PADANG-Forum Mahasiswa Mentawai (Formma) Sumbar, meminta kepada partai untuk mengganti tiga anggota DPRD Mentawai yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Padang, terkait kasus narkoba, pada Jumat (20/9/2024)
Ketua Formma Sumbar, Heronimus Eko menyayangkan penangkapan tersebut, padahal anggota DPRD itu merupakan representatifnya masyarakat. “Kita masyarakat ini memberikan mandat kepada anggota DPRD, untuk menyuarakan aspirasi kita. Memang mereka belum bekerja secara penuh baru beberapa hari dilantik tiba-tiba ada berita-berita penangkapan ini,” katanya, Senin (23/9/2024).
Berita Terkait:
Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi, Diduga Memakai Narkoba Jenis Sabu
Menurut Eko, kejadian ini sangat memprihatinkan sekali, seharusnya menuju Indonesia emas target 2045, malah citra dirusak dengan berita kasus penangkapan tersebut. “Jadi kita sangat menyayangkan tiga oknum DPRD yang seharusnya memperbaiki citra Mentawai di level provinsi maupun di level nasional, hari ini ternodai sikap yang tidak mencerminkan sebagai representatif masyarakat,” terangnya.
Baca juga:
Anggota DPRD Mentawai dari Nasdem Yang Terlibat Narkoba Terancam Disanksi
Menurut Eko, ini memalukan karena karena yang dibawa itu nama orang Mentawai, kemudian se nasional mendengar berita Mentawai bukan citranya yang baik tetapi atas pelanggaran-pelanggaran hukum yang sudah dilakukan anggota DPRD. “Seharusnya kita bangkit menuju Mentawai yang lebih baik,” katanya.
Selain itu, kata Eko, ini akan mempengaruhi pandang masyarakat di akar rumput bagaimana kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah di legislatif ini. “Kami berharap untuk segera memulihkan citra legislatif, memulihkan kepercayaan publik, ini harus Pergantian Antar Waktu (PAW),” katanya.
Baca juga ini:
Ketiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Usai Pesta Sabu
Dengan menggantikan oknum anggota DPRD Mentawai yang berkasus tersebut, ini akan mengembalikan kepercayaan masyarakat Mentawai terhadap lembaga legislatif. “Selama ini kita mahasiswa percaya bahwa lembaga legislatif mampu menyuarakan beberapa aspirasi masyarakat. Ketika ini tercoreng oleh kasus ini tentu harus upaya mengembalikan kepercayaan publik dengan cara PAW terlepas persoalan-persoalan lain, karena ini sudah menyangkut persoalan hukum,” terangnya.
Lanjut Eko, jika ini tidak diganti masyarakat tidak akan percaya dan akan menjadi stigma buruk bagi legislatif.
Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap mengatakan, penangkapan berawal AA (52) seorang kontraktor, dari laporan masyarakat tim menangkap S di jalan Parak Gadang Raya Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur Kota Padang. “Setelah melakukan pemeriksaan ditemukan satu plastik kecil diduga sabu. Dari keterangan tersangka AA mereka baru selesai menggunakan di hotel T,” katanya.
Mendapatkan laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak ke hotel T. Dari pengakuan AA, ada satu plastik kecil di tangan S (55), setelah melakukan penggeledahan dalam kamar 313 yang dihuni S didapat satu alat hisap dan sabu satu plastik kecil di bawa tempat tidur. S mengaku mereka baru selesai memakai sabu tersebut bersama MS (51) dan MS (54).
Kemudian polisi menangkap MS (51) di kamar nomor 233 dan MS (54) di kamar 301. Dari keterangan ketiga anggota dewan tersebut mereka baru memakai sabu. Hasil pemeriksaan urin di RS Bhayangkara, terindikasi methamphetamine jenis sabu. Dan barang bukti yang dua plastik yang ditemukan tadi sudah dilakukan di laboratorium forensik Riau identik narkoba jenis sabu.