SIKABALUAN-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Utara menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, Sabtu (17/2/2024) di Kantor Camat meskipun belum semua kotak suara dari TPS datang.
Kotak suara yang belum masuk pada pelaksanaan pembukaan rekapitulasi tingkat kecamatan yaitu TPS di wilayah PPS (Panitia Pemungutan Suara) Bojakan yang dari tiga TPS (Tempat Pemungutan Suara) yakni TPS Bojakan, TPS Lubaga dan TPS Bai.
"Untuk saat ini yang belum masuk kotak surat suaranya yaitu di PPS Bojakan dan sedang dalam perjalanan," kata Kandidus Sikaraja, ketua PPK Siberut Utara pada pembukaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, Sabtu (17/2/2024).
Di dalam pelaksanaan rekap, dikatakan Kandidus yang dibacakan yaitu C plano, bukan salinan.
"Didalam website mobile belum maksimal untuk semua TPS," jelasnya.
Camat Siberut Utara, Agustinus Sab mengajak agar rekapitulasi tingkat kecamatan dapat berjalan dengan baik. "Apapun hasilnya tetap kita hargai bersama. Bagi yang calonnya belum menang untuk mempersiapkan diri lima tahun yang akan datang sementara calon yang sudah menang dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat," katanya.
Pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan Siberut Utara dimulai dari PPS Sotboyak yang terdiri dari tiga TPS diantaranya Sotboyak, Maseai, Simanene.
Hadir dalam rapat pleno camat Siberut Utara, Polsek Sikabaluan, Danramil 01 Sikabaluan, panwas kecamatan, PPS dan saksi partai politik.