Hentikan Pelecehan Seksual Terhadap Anak

( )

Hentikan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Ilustrasi pixabay.com

Meninggalnya korban pelecehan seksual (semestinya) membuka mata kita betapa kejadian kelakuan keji para predator tengah mengintai dan mengancam anak-anak di bawah umur. Pelecehan seksual menjadi catatan buruk dalam beberapa peristiwa yang memilukan dan memalukan! Betapa tidak, berdasarkan catatan yang penulis dapatkan dari media Mentawaikita.com, para pelaku predator seks pada umumnya adalah pemimpin, tokoh masyarakat atau public figure. Sungguh ironis, mereka yang seharusnya menjadi panutan, pelindung, pengayom bagi masyarakat, bagi umat justru melakukan tindakan prilaku yang sangat tidak terpuji.

Menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual merupakan salah satu dari 15 jenis kekerasan seksual. Pelecehan seksual adalah tindakan seksual melalui sentuhan fisik atau non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitasi dari korban. Pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja tanpa melihat gender dan juga usia. Pelecehan seksual bukan hal yang baru lagi di indra pendengaran kita, bahkan sudah menjadi hal yang lumrah di masyarakat. Pelecehan seksual bisa terjadi dimana saja, di sekolah, di kampus, di mall, di jalanan, transportasi umum, bus, angkutan kota dan prasarana umum lainnya tidak menutup kemungkinan terjadinya hal tersebut.

Berdasarkan data yang penulis telusuri dari berbagai media massa, kejadian yang memilukan dan memalukan ini tiap tahun tidak perna absen sejak 2018 hingga 2020. Tahun 2018 terdapat 7 kasus pelecehan seksual di Sikakap. Tujuh kasus pelecehan dan kekerasan seksual pada anak terjadi sejak Januari hingga Desember tahun ini di wilayah Pagai Utara Selatan, sesuai data Kepolisian Sektor Sikakap Kabupaten Kepulauan Mentawai, Mentawaikita.com, Selasa (11/12).  https://mentawaikita.com/baca/2485/tujuh-kasus-pelecehan-seksual-anak-terjadi-di-sikakap-sepanjang-januari-hingga-desember.

Semetara itu tahun 2019 pelecehan seksual anak di bawah umur kembali menggegerkan masyarakat. Pihak keluarga korban tidak terima mendapat perlakuan tidak senonoh yang menimpa anggota keluarganya sehingga melaporkan oknum ASN akibat pelecehan seksual yang dilakukan kepada anak sesusia SMP di Siberut Utara https://mentawaikita.com/baca/3370/oknum-asn-diduga-pelaku-pelecehan-seksual-di-sikabaluan-ditahan-di-polres.

Mengawali tahun 2020, inisial SS mencabuli 5 orang anak di bawah umur. SS diduga telah mencabuli lima orang anak dibawah umur, EO (9), EL(9), YS (9), MP (12) dan RF (8). Perbuatan SS diketahui pertama sekali oleh guru, dimana guru SD tersebut merasa curiga kepada salah seorang siswa, setelah siswa tersebut dipanggil dan ditanya siswa tersebut langsung mengaku akibat sering melihat SS melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap teman-temannya, Kamis (16/1/2020) https://mentawaikita.com/baca/3802/diduga-cabuli-lima-anak-ss-diserahkan-ke-polres-mentawai.

Pada 5 Mei 2020 seorang oknum kades kembali menghebohkan masyarakat atas tindakan asusila kepada anak di bawah umur. Pelaku meminta korban untuk melakukan hal tak senono. Beruntung saat itu korban sedang haid dan berhasil melarikan diri, sehingga aksi oknum kades tidak terjadi https://mentawaikita.com/baca/4280/kasus-dugaan-pelecehan-seksual-oknum-kades-menunggu-koordinasi-polres-mentawai

Pada Juni 2020, seorang pimpinan ponpes diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya di bawah umur. Kejadian sebetulnya sudah terjadi sekitar November 2019, tetapi karena korbant tidak mau melapor sehingga baru diketahui pada Juni 2020 yang saat ini kasusnya sedang dalam proses, https://www.liputan6.com/regional/read/4276930/oknum-pimpinan-pesantren-mentawai-diduga-lecehkan-santri-di-bawah-umur

Kejadian serupa tentu masih banyak yang tidak bisa diuraikan satu persatu. Catatan penting dalam peristiwa ini adalah pengetahuan terkait kasus pelecehan seksual dianggap masih kurang mengakar di masyarakat sehingga menyebabkan kasus pelecehan masih sering terjadi. Kejadian-kejadian yang berhasil diliput media menjadi catatan sekaligus membuka mata kita bahwa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Wajah kemanusiaan menjadi tercoreng, sementara itu para pelaku tidak menjadi lebih hebat atau menjadi supermen dari manusia lainnya. Nilai dan kultur Mentawai yang sangat luhur terhadap sesuatu yang tabuh pun ikut tercoreng.

Persoalan tabu dalam adat-istiadat Mentawai menjadi perosalan yang sangat serius bahkan nyawa menjadi taruhannya. Sebagai ilustrasi, seorang menantu dengan mertua harus menjaga sikap di depan mertuanya, seorang ipar kepada iparnya tidak boleh berbicara sembarangan apa lagi mengarah kepada hal yang dianggap tabuh. Jika itu dilakukan seorang ipar (lakun/lakut) atau menantu (taliku) seolah ia telah menghina saudari/anak perempuan yang dinikahinya bahkan merasa seolah-olah ia tengah menelanjangi anggota keluarga yang dinikahinya di depan keluarga perempuan. Adab itu tidak boleh dilanggar oleh seorang menantu (taliku) atau seorang ipar (lakun/lakut). Karena akan berujung pada proses denda adat bahkan nyawa menjadi taruhannya. Hal ini pun turut menjadi pedoman bagi orang Mentawai dalam pergaulan sehari-hari. Seharunya nilai-nilai kultur nilai agama dan norma-norma sosial lainnya dapat menjadi pedoman bagi para tokoh agama, tokoh masyarakat utamanya sebagai pengayom masyarakat

Peristiwa menyedihkan atas meninggalnya korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pendeta pada Minggu 28 Juni 2020 tentu saja sangat menarik perhatian banyak orang. https://mentawaikita.com/baca/4482/korban-pencabulan-mantan-pendeta-di-mentawai-meninggal-dunia-setelah-depresi. Para pembaca yang budiman, pernakah mengalami atau merasa dilecehkan? Disentuh bahkan dipanggil dengan sebutan yang tidak senono? Pelecehan seksual bukan hanya dalam bentuk kontak fisik namun dalam bentuk verbal, contohnya cat calling, itu sudah merupakan contoh pelecehan terhadap perempuan secara verbal. Mendapat perlakukan semacam itu tentu saja merupakan pengalaman yang sangat tidak mengenakan, terlebih bagi mereka yang menjadi korban kekerasan seksual.

Penulis menduga keras, korban nekat mengakhiri hidupnnya karena tidak mampu menahan rasa malu yang selalu mengantuinya, merasa diri tidak berharga lagi, menanggung malu tergadap keluarga dan masyarakat di sekitarnya yang kemudian korban mengalami depresi berat. Keterangan dokter, KL (16) meninggal akibat minum racun jenis roundup (Intoksikasi glisophate) pada Rabu, (10/6/2020). Korban melakukan tindakan tersebut diduga karena mengalami depresi atas perbuatan pelaku tindakan percabulan.

Berkaca pada kejadian-kejadian pelecehan seksual yang menimpa anak-anak di bawah umur penulis menggarisbawahi dua catatan penting. Pertama, tindakan preventif. Berangkat pada kejadian tersebut, baik pemerintah, penegak hukum, sekolah, orang tua mau pun masyarakat hendaknya melakukan tindakan preventif. Upaya untuk melakukan pencehagan terjadinya pelecehan seksual yang dimulai dengan pengenalan sex education. Selama tidak ada kampanye sex education terhadap anak, korban pelecehan seksual akan selalu ada. Sex education bisa dilakukan di rumah (keluarga), di sekolah atau komunitas-komunitas perlindungan perempuan dan anak. Soal tabu dan adat-istiadat harus dikesampingkan dulu, tentu saja bukan tidak menghargai. Dalam situasi seperti ini mendesak untuk dilaksanakan.

Kedua, tindakan represif, penegak hukum juga harus lebih tegas dalam mengimplementasikan produk hukum secara konsisten. Pelaku kekerasan harus ditindak secara tegas, adil, dan beradasarkan pada supremasi hukum. Selain itu, masyarakat juga harus berperan dalam mendukung penerapan hukum secara tegas namun tetap kondusif dan tertib, serta tidak menghakimi korban dan pelaku. Represif dapat dilakukan dengan kampanye ramah anak (persuasif) dan tindakan pengendalian terjadinya pelecehan seksual oleh para predator seks di bawah umur dengan membuat sanksi setimpal perbuatannya agar ada efek jera bagi para pelaku (koersif). Dengan kata lain, selama tidak ada tindakan yang membuat efek jera, maka predator seks dan korban pelecehan akan selalu ada.

Hentikan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur! Perlu digalakkan kampanye ini agar sex education di masyarakat terutama remaja dan anak-anak menjadi bagian dari kurikulum pendidikan. Hal ini dapat menjadi salah satu cara menyerukan dan menegaskan tentang buruknya pelecehan seksual dan dampak-dampak negatif yang ditimbulkan. Penting bagi masyarakat dan generasi muda mendapakan sex education sebab sebagian orang masih menganggap bahwa membicarakan mengenai seks adalah hal yang tabu dan mengakibatkan kurang pahamnya mengenai pendidikan seksual.

Akhirnya, perhatian serius terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur menjadi catatan krusial untuk menciptakan kondisi lingkungan yang ramah anak. Perlu disadari bersama bahwa upaya persiapan generasi yang akan datang sangat penting untuk dilakukan. Tanpa pendampingan dan pembinaan yang serius, kita akan kehilangan generasi emas yang optimis dan kepercayaan diri yang tinggi. Sekali lagi, hentikan pelecehan seksual tehadap anak di bawah umur!


 

 

 

BACA JUGA