Desa Tuapeijat Jadi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Desa Tuapeijat Jadi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 Launching kampung pengawasan partisipatif Pemilu 2024 di Kawasan Wisata Mapaddegat. (Foto: Patrisius Sanene/Mentawaikita.com)

TUAPEIJAT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadikan Desa Tuapeijat, Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai kampung pengawasan partisipatif untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kampung pengawasan partisipatif tersebut dilaunching sekaligus dideklarasikan oleh Bawaslu Mentawai di Kawasan Wisata Mapaddegat pada Kamis, (12/10/2023). Launching dan deklarasi kampung pengawasan partisipatif tersebut dihadiri langsung Pj. Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak, perwakilan Forkompimda, partai politik dan masyarakat Desa Tuapeijat sebagai pengawas di kampung pengawasan partisipatif Pemilu 2024.

Sasaran kampung pengawasan partisipatif tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 26 Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif yakni masyarakat hukum adat dan umum.

Laporan panitia yang disampaikan Deni Junita Sihombing, Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai mengatakan pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri sehingga Bawaslu perlu menuangkan kerja sama antar lembaga untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu dan mewujudkan pemilu yang berintegritas.

“Dari aspek partisipatif masyarakat Bawaslu perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu karena masyarakat pemilik suara sekaligus penerima manfaat dari terwujudnya pemilu yang berintegritas sehingga menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik dan memberi manfaat secara luas,” ujar Deni Junita.

Tujuan launching kampung pengawasan partisipatif pemilu dijelaskan Korsek Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk menciptakan peran aktif kelompok masyarakat pada penyelenggaraan Pemilihan Umum pada 2024 mendatang dan mengajak semua komponen bangsa untuk menciptakan pemilu damai dan berintegritas melalui deklarasi.

Pemerintah Desa Tuapeijat pun mengapresiasi dilaunchingnya Desa Tuapeijat menjadi kampung pengawasan partisipatif. “Kami berterimakasih bahwa Desa Tuapeijat sebagai kampung pengawasan partisipatif pemilu 2024, kami berkomitmen dengan kepala dusun bekerja sama dengan pengawas lainnya untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 dari tahapan awal hingga pelaksanaannya,” ujar Nobel Sekretaris Desa Tuapeijat, mewakili Kades.

Nobel menjelaskan pemilihan Desa Tuapeijat sebagai kampung pengawas partisipatif karena Desa Tuapeijat adalah pintu masuk ibukota Kabupaten Kepulauan Mentawai sehingga patut menjadi kampung pengawasan partisipatif. “Kami siap sebagai kampung pengawasan partisipatif dalam pemilu 2024 dan kami berterimakasih telah mempercayakan pada Desa Tuapeijat,” ujar Nobel.

Pj. Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak melihat kegiatan tersebut merupakan langkah yang sangat strategis dan penting dalam rangkaian penyelenggaraan pemilu khususnya di Mentawai.

“Mudah-mudahan menjadi satu semangat yang baik pada penyelenggaraan pemilu 2024, dan tetap mempedomani asas pemilu asas pemilu, yakni asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar Fernando Jongguran Simanjuntak menyampaikan sambutan.

Pj. Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak mengingatkan jika ada pelanggaran terhadap asas-asas pemilu, yang kita lakukan adalah dengan pencegahan dari diri.

“Saya berharap dengan launching ini kita seluruh elemen bisa berpartisipasi langsung dan memahami prinsip pemilu, prinsip pencegahan agar pemilu tidak terjadi kecurangan sehingga pada akhirnya pemilu ini kita memilih wakil pemimpin rakyat dan pemimpin yang terbaik,” ujar Pj. Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak.

Perius Sabaggalet, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengatakan kampung pengawasan partisipatif salah satu bentuk atau upaya Bawaslu untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu. “Bawaslu sangat mengharapkan peran aktif seluruh masyarakat tanpa dukungan seluruh pihak,” ujar Perius.

Dengan launching kampung pengawasan partisipatif Bawaslu Mentawai dengan masyarakat di kampung pengawasan partisipatif akan dilakukan MoU atau perjanjian kerja sama berkomitmen untuk siap berperan aktif dalam pengawasan pemilu sebagaimana tugas dan fungsi Bawaslu.

“Jika ditemukan pelanggaran pemilu silahkan laporkan ke Bawaslu, kita berharap pelaksanaan pemilu dapat diwujudkan dengan damai dan berintegritas, saya mengakhiri Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan,” ujar Perius. 


BACA JUGA