Punen Puarian, Doa Untuk Tempat Kuburan Yang Baru di Sikabaluan

Punen Puarian Doa Untuk Tempat Kuburan Yang Baru di Sikabaluan Masyarakat melihat kuburan tergerus oleh abrasi pantai

SIKABALUAN-Suasana Dusun Pokai Desa Muara Sikabaluan terasa sepi. Aktifitas warga sehari-hari yang biasa pergi ke ladang, ke laut dan aktifitas di luar rumah lainnya tak dijalankan. Satu hari itu, pagi hingga malam berlarut tak ada aktifitas masing-masing selain menyatukan diri dan mengikuti arahan dari pimpinan agama masing-masing di Dusun Pokai.

"Suasana terlihat seperti orang satu kampung berduka", kata Kornelius Kampuli, salah seorang tokoh masyarakat Dusun Pokai pada Mentawaikita.com, Selasa (12/9/2023).

Suasana duka yang seperti itu merupakan kegiatan pembukaan TPU (Tempat Pemakaman Umum) Dusun Pokai pada tahun 1990-an. TPU lama yang terletak di dekat pantai arah Tanjung Pokai dipindahkan ke jalur jalan Pokai-Sirilanggai. "Tidak ada prosesi adat, hanya secara agama dengan berdoa menurut agama masing-masing", katanya.

Lebih lanjut dikatakan Kornelius Kampuli, ada tiga agama yang berdoa bersama untuk mendoakan pemindahan dan lokasi baru TPU, diantaranya Protestan, Katolik dan Islam.

Pemindahan TPU baru masyarakat Dusun Pokai bertepatan dengan meninggalnya salah seorang sikebbukat laggai di Pokai. Dengan meninggalnya sikebbukat laggai itu dimanfaatkan sebagai orang pertama yang dimakamkan di TPU baru.

"Dengan momen kebersamaan itu dimanfaatkan dan disepakati oleh semua unsur masyarakat", jelas Kampuli yang juga anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa).

Sementara di Dusun Nangnang Desa Muara Sikabaluan menurut keterangan dari beberapa warga belum pernah melangsungkan dan mengikuti proses pemindahan dan pembukaan TPU baru secara adat Mentawai khususnya di Nangnang.

"Belum pernah ada lia (ritual) untuk itu karena belum pernah ada pemindahan dan pembukaan TPU baru di wilayah Nangnang", kata Berman Kiniu Samanjolang, salah seorang warga Nangnang.

Lebihlanjut dikatakan Berman Kiniu, TPU masyarakat Dusun Nangnang, Muara dan Puran yang ada di pantai Muara Sikabaluan merupakan lokasi yang dibuka pemerintah pada saat pemindahan warga dari jalur Sungai Sikabaluan ke wilayah Dusun Nangnang dan Muara.

"Itu bukan dibuka oleh masyarakat lokal tapi pemerintah yang sudah sediakan", katanya.

Yosia Sikaraja, salah seorang tokoh masyarakat mengatakan secara adat Mentawai untuk membuka tempat pemakaman baru ada ritual yang harus dijalankan agar masyarakat dan pemilik lahan tidak terkena imbasnya. "Mulia puarian (ritual pembukaan tempat kuburan) wajib dilaksanakan", katanya.

Dan berdasarkan pengalaman yang ada dibeberapa daerah, pembukaan TPU baru memberikan kesan gaib atau mistis bagi masyarakat.

"Misalnya kalau TPUnya baru akan beruntun orang meninggal dalam rentang waktu yang berdekatan. Ini terjadi di beberapa tempat", katanya.

Selain itu, kata Yosia keluarga atau suku yang menyerahkan lahannya untuk dijadikan TPU menjadi orang pertama yang akan meninggal dan ditempatkan di TPU baru tersebut.

Munculnya wacana pemindahan TPU masyarakat Dusun Nangnang, Muara dan Puran ke lokasi baru karena adanya ancaman abrasi pantai Muara Sikabaluan awal September 2023 hingga memasuki minggu ke dua September 2023.

Karena abrasi pantai dan beberapa kuburan masyarakat sudah terbongkar dan terus terancam membuat pihak pemerintah Desa Muara Sikabaluan mencari lokasi baru yang aman dan disepakati masyarakat.

"Ada dua tawaran lahan yang ada dari pemilik lahan. Namun ini perlu dilihat dan disepakati bersama", kata Aprijon, kepala Desa Muara Sikabaluan.

Lahan yang ditawarkan oleh pemilik lahan diantaranya di jalan Sikabaluan-Monganpoula dan di pengungsian Tamairang. Dua lahan tersebut mendapat protes dari masyarakat khususnya dari masyarakat Dusun Nangnang dan sekitarnya. Penolakan dari masyarakat tersebut dilakukan dengan menyurati pemerintah Desa Muara Sikabaluan. Sekira 300-an warga Dusun Nangnang dan sekitarnya yang menandatangani surat penolakan tersebut yang dimotori kepala Dusun Nangnang, Ketua Pemuda Nang-nang dan tokoh masyarakat.

Terdapat empat alasan penolakan dua lokasi yang ingin dijajaki pemerintah desa untuk rencana TPU baru, diantaranya soal kenyamanan warga sekitar yang berada disekitar rencana TPU, perlu ada lia untuk TPU baru, struktur tanah rawa yang tidak cocok untuk TPU dan dua lahan yang direncanakan tempat perkembangan pemukiman masyarakat.

Terkait dengan dua rencana lokasi dan solusi untuk ancaman TPU dari abrasi pemerintah desa menggelar rapat dengan menghadirkan perwakilan masyarakat dari dua dusun, Nangnang dan Muara. Ikut hadir dalam rapat muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) pada Senin, 11 September 2023 di kantor desa.

Subdio, salah seorang warga Dusun Muara mengatakan perlu ada kesepakatan bersama untuk lokasi kuburan yang baru mengingat ancaman abrasi yang terus terjadi. Selain itu lokasi kuburan yang ada saat ini sudah mulai sempit.

"Sudah sekira 40 tahun kuburan yang ada sekarang sehingga kita perlu mencari dan menyepakati lokasi yang baru karena lokasinya sekarang terus terancam abrasi dan sempit", jelasnya.

Sementara, Yosia Sikaraja mengatakan perlu mendorong pihak pemerintah untuk membangun dan melanjutkan penanggulangan abrasi pantai dengan talut dan pemecah ombak. Selain tujuannya untuk menanggulangi abrasi pantai juga untuk menyelamatkan kuburan masyarakat sementara waktu hingga tersedianya lahan yang baru yang disepakati bersama masyarakat.

"Lahan yang ada itu harus luas karena bukan untuk keperluan satu hingga lima tahun tapi jangka panjang", katanya.

Untuk pembangunan talud atau pemecah ombak guna menanggulangi abrasi pantai, dikatakan Yosia perlu mendorong dan meminta Dinas PU Provinsi untuk melanjutkan pembangunan abrasi pantai di pantai Muara Sikabaluan yang pernah dibangun 2020.

Langkah cepat yang dilakukan masyarakat di Dusun Muara dan Nangnang yaitu goro bersama membuat penahan ombak dari pasir galian yang dimasukan dalam karung. (Bambang Sagurung)

BACA JUGA