SIKABALUAN-Suasana Dusun Pokai Desa Muara Sikabaluan
terasa sepi. Aktifitas warga sehari-hari yang biasa pergi ke ladang, ke laut
dan aktifitas di luar rumah lainnya tak dijalankan. Satu hari itu, pagi hingga malam
berlarut tak ada aktifitas masing-masing selain menyatukan diri dan mengikuti
arahan dari pimpinan agama masing-masing di Dusun Pokai.
"Suasana terlihat seperti orang satu
kampung berduka", kata Kornelius Kampuli, salah seorang tokoh masyarakat
Dusun Pokai pada Mentawaikita.com, Selasa (12/9/2023).
Suasana duka yang seperti itu merupakan
kegiatan pembukaan TPU (Tempat Pemakaman Umum) Dusun Pokai pada tahun 1990-an.
TPU lama yang terletak di dekat pantai arah Tanjung Pokai dipindahkan ke jalur
jalan Pokai-Sirilanggai. "Tidak ada prosesi adat, hanya secara agama dengan berdoa menurut
agama masing-masing", katanya.
Lebih lanjut dikatakan Kornelius Kampuli, ada tiga agama
yang berdoa bersama untuk mendoakan pemindahan dan lokasi baru TPU, diantaranya
Protestan, Katolik dan Islam.
Pemindahan TPU baru masyarakat Dusun Pokai
bertepatan dengan meninggalnya salah seorang sikebbukat laggai di Pokai.
Dengan meninggalnya sikebbukat laggai itu dimanfaatkan sebagai orang
pertama yang dimakamkan di TPU baru.
"Dengan momen kebersamaan itu
dimanfaatkan dan disepakati oleh semua unsur masyarakat", jelas Kampuli
yang juga anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Sementara di Dusun Nangnang Desa Muara
Sikabaluan menurut keterangan dari beberapa warga belum pernah melangsungkan
dan mengikuti proses pemindahan dan pembukaan TPU baru secara adat Mentawai
khususnya di Nangnang.
"Belum pernah ada lia (ritual) untuk itu karena
belum pernah ada pemindahan dan pembukaan TPU baru di wilayah Nangnang",
kata Berman Kiniu Samanjolang, salah seorang warga Nangnang.
Lebihlanjut dikatakan Berman Kiniu, TPU
masyarakat Dusun Nangnang, Muara dan Puran yang ada di pantai Muara Sikabaluan
merupakan lokasi yang dibuka pemerintah pada saat pemindahan warga dari jalur
Sungai Sikabaluan ke wilayah Dusun Nangnang dan Muara.
"Itu bukan dibuka oleh masyarakat lokal
tapi pemerintah yang sudah sediakan", katanya.
Yosia Sikaraja, salah seorang tokoh masyarakat
mengatakan secara adat Mentawai untuk membuka tempat pemakaman baru ada ritual
yang harus dijalankan agar masyarakat dan pemilik lahan tidak terkena imbasnya. "Mulia puarian
(ritual pembukaan tempat kuburan) wajib dilaksanakan", katanya.
Dan berdasarkan pengalaman yang ada dibeberapa
daerah, pembukaan TPU baru memberikan kesan gaib atau mistis bagi masyarakat.
"Misalnya kalau TPUnya baru akan beruntun
orang meninggal dalam rentang waktu yang berdekatan. Ini terjadi di beberapa
tempat", katanya.
Selain itu, kata Yosia keluarga atau suku yang
menyerahkan lahannya untuk dijadikan TPU menjadi orang pertama yang akan
meninggal dan ditempatkan di TPU baru tersebut.
Munculnya wacana pemindahan TPU masyarakat
Dusun Nangnang, Muara dan Puran ke lokasi baru karena adanya ancaman abrasi
pantai Muara Sikabaluan awal September 2023 hingga memasuki minggu ke dua
September 2023.
Karena abrasi pantai dan beberapa kuburan
masyarakat sudah terbongkar dan terus terancam membuat pihak pemerintah Desa
Muara Sikabaluan mencari lokasi baru yang aman dan disepakati masyarakat.
"Ada dua tawaran lahan yang ada dari
pemilik lahan. Namun ini perlu dilihat dan disepakati bersama", kata
Aprijon, kepala Desa Muara Sikabaluan.
Lahan yang ditawarkan oleh pemilik lahan
diantaranya di jalan Sikabaluan-Monganpoula dan di pengungsian Tamairang. Dua lahan
tersebut mendapat protes dari masyarakat khususnya dari masyarakat Dusun Nangnang dan
sekitarnya. Penolakan dari masyarakat tersebut dilakukan dengan menyurati
pemerintah Desa Muara Sikabaluan. Sekira 300-an warga Dusun Nangnang dan
sekitarnya yang menandatangani surat penolakan tersebut yang dimotori kepala
Dusun Nangnang, Ketua Pemuda Nang-nang dan tokoh masyarakat.
Terdapat empat alasan penolakan dua lokasi
yang ingin dijajaki pemerintah desa untuk rencana TPU baru, diantaranya soal
kenyamanan warga sekitar yang berada disekitar rencana TPU, perlu ada lia untuk
TPU baru, struktur tanah rawa yang tidak cocok untuk TPU dan dua lahan yang
direncanakan tempat perkembangan pemukiman masyarakat.
Terkait dengan dua rencana lokasi dan solusi
untuk ancaman TPU dari abrasi pemerintah desa menggelar rapat dengan
menghadirkan perwakilan masyarakat dari dua dusun, Nangnang dan Muara. Ikut
hadir dalam rapat muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) pada Senin, 11
September 2023 di kantor desa.
Subdio, salah seorang warga Dusun Muara
mengatakan perlu ada kesepakatan bersama untuk lokasi kuburan yang baru
mengingat ancaman abrasi yang terus terjadi. Selain itu lokasi kuburan yang ada
saat ini sudah mulai sempit.
"Sudah sekira 40 tahun kuburan yang ada sekarang
sehingga kita perlu mencari dan menyepakati lokasi yang baru karena lokasinya
sekarang terus terancam abrasi dan sempit", jelasnya.
Sementara, Yosia Sikaraja mengatakan perlu
mendorong pihak pemerintah untuk membangun dan melanjutkan penanggulangan
abrasi pantai dengan talut dan pemecah ombak. Selain tujuannya untuk
menanggulangi abrasi pantai juga untuk menyelamatkan kuburan masyarakat
sementara waktu hingga tersedianya lahan yang baru yang disepakati bersama
masyarakat.
"Lahan yang ada itu harus luas karena
bukan untuk keperluan satu hingga lima tahun tapi jangka panjang",
katanya.
Untuk pembangunan talud atau pemecah ombak
guna menanggulangi abrasi pantai, dikatakan Yosia perlu mendorong dan meminta
Dinas PU Provinsi untuk melanjutkan pembangunan abrasi pantai di pantai Muara
Sikabaluan yang pernah dibangun 2020.
Langkah cepat yang dilakukan masyarakat di
Dusun Muara dan Nangnang yaitu goro bersama membuat penahan ombak dari pasir
galian yang dimasukan dalam karung. (Bambang Sagurung)