Kontraktor Gedung PLTD Sagulubbek Diduga Berutang Rp56 Juta 

Kontraktor Gedung PLTD Sagulubbek Diduga Berutang Rp56 Juta  Gedung PLTD yang dibangun diduga kontraktor masih berutang. (Foto: ist)

PADANG-Sebanyak 20 warga Desa Sagulubbek, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Mentawai menuntut kontraktor gedung Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan rumah operator untuk melunasi utangnya senilai Rp56,38 juta lebih.

Agustinus Tokpang salah satu pekerja pembangunan gedung tersebut menuturkan, pembangunan gedung dan rumah operator dilakukan sejak tahun 2021 sampai 2022. “Kontraktor sebagian sudah dibayar tapi sebagian belum di bayar, jumlahnya sekitar Rp56 juta,” ujarnya, Minggu (20/8/2023).

Akibat tak kunjung kontraktor AH membayar utangnya, membuat pekerja dan penyedia material bangunan marah dan mencoba memalang gedung tersebut, namun masyarakat langsung mengamuk. “Mereka tuntut uang memasukkan listrik, lalu lampu itu tidak jadi dipalang lalu hidup lagi,” katanya.

Dengan masalah tersebut, anggota DPRD Mentawai Stevanus Sabaggalet dari Sagulubbek melakukan mediasi antara kontraktor AH dengan pekerja serta disaksikan kepala desa. “Pak H minta kami ke Tuapeijat bersama dengan kepala desa untuk bertemu di rumah pak dewan, pertemuan itu dilakukan secara kekeluargaan di rumah kontrakan dewan pada bulan sekitar Februari dan Maret” ujarnya.

Hasil pertemuan tersebut kalau dana kontraktor tersebut cair sebanyak 2 persen makan utang yang masih tersisa tersebut akan dibayar. “Anggaran pembangunan itu tidak kami ketahui, palangnya juga tidak. Katanya masih ada 2 persen, lalu waktu itu kita tunggu 2 persen itu, katanya nanti saya lunasi sama pekerja, lalu kami balik ke Sagulubbek, kami tunggu-tunggu setelah keluar dua persen uangnya tidak dibayar-bayar sama sekali sampai sekarang,” katanya.

Kata Agustinus Tokpang, dana itu cair sekira bulan 4 dan 5 tahun 2022. “Itu informasi dari PLN, kami bahkan menyurati PLN kalau keluar uang itu jangan diserahkan ke tangan si AH, hubungi kami sebagai pekerja, lalu setelah mereka (PLN) bayarkan sama pak AH, habis itu sampai sekarang uangnya sudah di terima kontraktor,” katanya.

Pekerja juga sudah mempertanyakan kepada anggota DPRD Mentawai yang melakukan mediasi termasuk kepala desa namun tidak ada jawaban yang jelas dari pihak kontraktor.

Stevanus Sabaggalet  membenarkan sudah yang melakukan mediasi dengan kontraktor dan pekerja, rekamannya juga ada namun pihak kontraktor tetap tidak melunasi utangnya. Begitu juga Kepala Desa Sagulubbek, Parlin sudah dihubungi Mentawaikita.com membenarkan sudah mencoba melakukan mediasi namun masalah ini tidak tuntas. “Memang kita pernah coba menjadi penengah tapi sampai saat ini belum tuntas,” ujarnya, Selasa (12/9/2023)

Kontraktor AH yang dihubungi Mentawaikita.com lewat telepon pada Senin, (11/9/2023) saat minta konfirmasi langsung mematikan telepon. Bahkan lewat pesan WhatsApp juga tidak dijawab hanya dibaca dengan cek lis dua biru. Adapun utang yang belum dilunasi ada 17 item diantaranya beli material berupa pasir, kerikil, besi, minyak, semen, upah tukang. 


BACA JUGA