PADANG—Merespon pembubaran massa berujung penangkapan
sejumlah warga Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat oleh
kepolisian, Sabtu (05/08/2023), Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri
Heriani menyayangkan sikap Mahyeldi, Gubernur Sumbar, yang terlihat enggan
menemui rakyat sendiri yang datang jauh-jauh dari Ais Bangis guna menyampaikan
aspirasi.
Dalam rilis persnya, Yefri mengatakan seharusnya sebagai
pelayan masyarakat, dengan pengamanan yang memadai, Gubernur menemui
masyarakatnya itu.
“Terlepas, apakah Gubernur akan mengabulkan aspirasi
masyarakat, namun sebagai kepala daerah sudah seharusnya memperlihatkan sikap
yang bijak dengan melayani dan menemui langsung masyarakatnya itu,” katanya dalam
rilis kepada media, Minggu (06/08/2023).
Gubernur, hanya tampak sekali secara tak terduga datang ke
Masjid Raya Sumbar untuk sholat subuh. Dan justru, memperlihat sikap yang
terkesan emosional, saat ditemui masyarakat saat keluar dari masjid di pagi
hari.
“Sikap semacam ini, kami duga telah memancing masyarakat
yang membuat mereka terus bertahan. Karena secara langsung, tak dapat bertemu
dengan Gubernur. Gubernur justru terlihat tak membesarkan hati rakyat dengan
membujuknya untuk pulang ke Air Bangis,” katanya menambahkan.
Yefri menegaskan, kegagalan pemerintah berkomunikasi dengan
masyarakat, membuat masyakarat justru dipulangkan secara paksa. Sayang sekali,
upaya ini dicederai dengan tangisan masyarakat, dan ditahannya 17 orang masyarakat.
Ombudsman mempertanyakan penangkapan itu, karena yang
ditangkap juga advokat dan pendamping masyarakat, yang sejatinya sedang
mengerjakan tugasnya sebagai pengacara dan aktivis sipil.
Apalagi, menangkap tokoh masyarakat, juga ditahan tidak
dalam sedang demo. Justru sedang beristirahat di Masjid. Ombudsman meminta
Kapolda memeriksa kembali perilaku dan prosedur aparatnya itu.
“Jangan sampai, cara-cara polisi justru menyimpang dari
tugas tugas mulianya; menegakkan hukum secara adil, melayani, mengayomi dan
melindungi masyarakat,” katanya.
Adel Wahidi, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan
Maladministrasi menambahkan bahwa pemerintah seharusnya lebih pandai dan
cekatan dalam menangani masalah ini.
“Ada nada-nada rasis juga dalam masalah ini. Tentu kita
tidak ingin masalah ini, jadi masalah konflik horizontal. Pemerintah, bersama
aparat harus memberikan jaminan rasa aman untuk mereka tetap bisa berdiam,
mendapat akses/layanan ekonomi, pendidikan dan sosial di Air Bangis,” katanya.
Ombudsman juga meminta Gubernur untuk memeriksa kembali,
apakah benar tanah yang akan dijadikan lokasi PSN telah clean dan clear,
seperti yang disebut Gubernur dalam surat pengusulan PSN itu ke Kemenko Maritim
dan Investasi.
Ombudsman Sumbar akan melakukan Inisiatif Investigasi guna
memeriksa dan berbagai dugaan Maladministrasi dan proses pengusulan PSN di Air
Bangis, dan penangan demo di Kantor Gubernur dan pemulangan paksa masyarakat,
serta penangkapan advokat, wartawan dan tokoh masyarakat.