Pemilih Hasil Pemutakhiran Sikakap Terdata 7.849 Orang

Pemilih Hasil Pemutakhiran Sikakap Terdata 7849 Orang Ketua PPK Sikakap Jumadin Tanjung menyerahkan rekap data DPHP kepada Waka Polsek Sikakap Iptu P Sihaloho, (Foto: Supri/Mentawaikita.com)

SIKAKAP--Rapat Pleno Terbuka Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Sikakap menetapkan hasil Rekapitulasi Pemilih Pemilu 2024 Kecamatan Sikakap  dimana ada 7.849 Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Kecamatan Sikakap, Senin (03/04/2023).

Rinciannya Desa Matobe 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih 1.511 Suara, Desa Sikakap 21 TPS dengan jumlah pemilih 3.790 Suara, dan Desa Taikako 16 TPS dengan jumlah pemilih 2.548 Suara.

Jumadin Tanjung, Ketua PPK Sikakap, menyebutkan DPHP ini merupakan data yang sudah direvisi oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), tapi DPHP ini belum Data Pemilih Tetap (DPT) Kecamatan Sikakap.

Hasil ini diplenokan lagi di KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, setelah itu lanjut ke KPU Provinsi Sumatera Barat, setelah itu KPU Pusat, dari KPU Pusat keluarlah Data Pemilih Sementara (DPS), kalau tidak ada perubahan data maka DPS akan digunakan untuk Pemilu 2024.

Menurut Jumadin, pada pemilu 2024 pemilih akan mencoblos lima surat suara yakni surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pemungutan Suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

“Kenapa selama ini masih ada juga data pemilih orang yang sudah meninggal masih terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), hal ini disebabkan karena pihak keluarga belum mengurus surat keterangan kematian di kantor desa setempat, untuk mengantisipasi hal tersebut Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan mengurus surat keterangan kematian di kantor desa dengan cacatan warga atau masyarakat memberitahukan kepada PPS atau PPK nama orang yang sudah meninggal tersebut, tapi masih ada di DPT, untuk itu kami butuh kerjasama dari semua pihak tanpa terkecuali,” katanya.

Sementara Camat Sikakap, Victor, berpesan kepada PPK Sikakap agar jangan sampai ada masyarakat yang memberikan suara ganda, dan jangan pula ada masyarakat yang sudah wajib pilih tidak dapat memberikan hak suara pada Pemilu 2024 nanti.

“Jangan sampai ada data pemilih orang yang sudah meninggal hidup kembali, kami dari Pemerintah Kecamatan Sikakap siap untuk membantu,” ujarnya. 

BACA JUGA