P2TP2A Sikakap: Tak Ada Kata Damai untuk Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual

P2TP2A Sikakap Tak Ada Kata Damai untuk Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual Pengurus P2TP2A Kecamatan Sikakap bertemuKanit Reskrim Polsek Sikakap Ipda Senta Idha. (Foto: Supri/Mentawaikita.com)

SIKAKAP—Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Sikakap Kabupaten Kepulauan Mentawai, Budi Wiharjo menegaskan pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Menurutnya, tidak boleh ada kata damai dalam penyelesaian kasus pelecehan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur. “Kita dari P2TP2A Kecamatan Sikakap siap untuk mendampingi korban kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur,” katanya Jumat (03/02/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, bila orang tua mencoba berdamai dengan pelaku pelecehan seksual dengan iming-iming pelaku akan memberikan uang damai kepada korban atau kepada orang tua korban, P2TP2A bisa melaporkannya dengan pasal perdagangan anak di bawah umur.

Amri Salimin, anggota P2TP2A Kecamatan Sikakap, menambahkan pihaknya akan selalu siap mendampingi korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah.

“Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, jika dibiarkan berkeliaran nanti bisa jadi aka nada korban lainnya, untuk itu kami berharap kerjasama semua pihak, agar kasus pelecehan seksual terhadap anak dapat kita tekan, dengan cara memberikan sosialisasi- sosialisasi, dan membentuk organisasi perlindungan anak dan perempuan di tingkat desa,” katanya.

Jepril Somongilailai, warga Desa Sikakap, mengatakan sangat mendukung sekali itikad P2TP2A Kecamatan Sikakap untuk mencegah dan menekan terjadinya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur.

“Saya sebagai orang tua tidak akan memberikan maaf kepada pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur,” katanya.

Dia menambahkan, anak yang menjadi korban kekerasan seksual mentalnya akan anjlok dibandingkan dengan teman-temannya,  untuk itu kita sebagai orang tua harus bisa memberikan perhatian dan perlindungan terhadap anak,” katanya.

Ipda Senta Idha, Kanit Reskrim Polsek Sikakap, mengatakan pihak kepolisian mendukung komitmen P2TP2A Kecamatan Sikakap, dalam hal menekan dan mencegah terjadi kekerasan dan pelecahan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur.

“Tujuan P2TP2A Kecamatan Sikakap sama dengan tujuan kepolisian, polisi sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat setiap laporan yang masuk ke kami, akan kami proses secepatnya,” tambahnya pada hari yang sama.

Ia berharap P2TP2A Kecamatan Sikakap membantu kamu pihak kepolisian dalam hal pendampingan korban kekerasan dan pelecahan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur, mari kita jaga generasi penerus bangsa dari pelaku kekerasan dan pelecehan seksual, pelaku pada umumnya orang terdekat, orang tua harus terus memperhatikan pergaulan anaknya, dan memberikan kasih sayang dan perhatian kepada anak-anaknya," tegasya.

BACA JUGA