Bawaslu Mentawai Maksimalkan Pengawasan di Titik Rawan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Mentawai Maksimalkan Pengawasan di Titik Rawan Pelanggaran Pemilu Firdaus Satoinong, Kordiv Hukum dan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Mentawai saat menjadi narasumber Rakernis Panwascam di Mentawai, Kamis (2/03/2023). (Foto: Patrisius/Mentawaikita.com)

TUAPEIJAT-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fasilitasi Penguatan Kapasitas Administrasi dan Pengawasan Pemilu mengundang seluruh pengawas di tingkat kecamatan (Panwascam).

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas Panwascam dalam melaksanakan pengawasan pada penyelenggaraan pemililu pada 2024 mendatang. Rakernis ini dilaksanakan selama dua hari yang dimulai hari ini, Kamis, (2/3/2023).

Rakernas dihadiri dari 10 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai, koordinator sekretariat (Koorsek) kecamatan beserta staf SDM Panwascam.

Kegiatan ini digelar untuk memberikan pembinaan serta pemahaman kepada Panwascam tentang tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu 2024, serta memberikan pemahaman pengelolaan arsip serta meningkatkan penataan arsip secara cepat dan sistematis.

"Kegiatan ini juga diharapkan mewujudkan kesamaan persepsi tentang administrasi dan teknis pengawasan pemilu serta sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar pengawas pemililu, juga untuk meningkatkan wawasan, pemahaman, dan kesiapan menghadapi pemilu serentak 2024," ujar Deni Junita Sihombing, Koorsek Bawaslu Mentawai, pada Kamis, (2/3/2024).

Selain itu, kegiatan ini juga mengevaluasi beberapa catatan evaluasi pemilu sebelumnya pada 2019 dan 2020 sebagai dasar untuk pelaksanaan pengawasan lebih baik pada Pemilu serentak 2024.

Pada rakernis juga ditekankan pada pengawasan di daerah rawan potensi pelanggaran pemilu, terutama pada daerah Siberut Barat atau dan Pagai Selatan yang dinilai sebagai daerah  rawan potensi pelanggaran pemilu.

Firdaus Risman Satoinong, Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Mentawai menjelaskan bahwa tantangan yang sering dihadapi terutama pada kondisi geografis Mentawai seperti keterbatasan akses transportasi, jaringan komunikasi, kemudian kondisi cuaca yang sering ekstrim.

"Yang selalu kita hadapi di Mentawai itu soal kondisi geografis, transportasi, jaringan komunikasi, kemudian kondisi cuaca, dan seperti itu sudah menjadi tantangan kita yang harus kita hadapi, tentu pelaksanaannya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari strategi dan inisiatif menghadapi kendala di lapangan," ujar Firdaus.

Kondisi geografis Mentawai yang berbeda dengan daerah lain, Firdaus menekankan perlunya pemetaan kerawanan potensi pelanggaran pemilu sehingga dapat mudah diantisipasi.

Salah seorang Panwascam di daerah Siberut, Andom Sabebegen menjelaskan bahwa pelaksanaan pengawasan pemilu di Mentawai yang selalu dihadapi terutama pada akses transportasi, komunikasi yang menyulitkan mengakses daerah satu dengan yang lain.

"Ada beberapa TPS di daerah Siberut Utara itu seperti Lubaga, Bai' membutuhkan waktu satu hari baru bisa mengakses ke sana, karena di sana masih susah akses transportasi dan komunikasi, belum lagi kondisi cuaca hujan, saya pikir ini yang perlu kita mencari solusi, mengantisipasi daerah rawan," jelas Andom pada acara Rakernis.

BACA JUGA