TUAPEIJAT-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten
Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fasilitasi
Penguatan Kapasitas Administrasi dan Pengawasan Pemilu mengundang seluruh
pengawas di tingkat kecamatan (Panwascam).
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas Panwascam
dalam melaksanakan pengawasan pada penyelenggaraan pemililu pada 2024
mendatang. Rakernis ini dilaksanakan selama dua hari yang dimulai hari ini,
Kamis, (2/3/2023).
Rakernas dihadiri dari 10 Panitia Pengawas Pemilihan
Kecamatan (Panwascam) yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai, koordinator
sekretariat (Koorsek) kecamatan beserta staf SDM Panwascam.
Kegiatan ini digelar untuk memberikan pembinaan serta
pemahaman kepada Panwascam tentang tugas dan kewajiban dalam melaksanakan
pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu 2024, serta memberikan pemahaman
pengelolaan arsip serta meningkatkan penataan arsip secara cepat dan
sistematis.
"Kegiatan ini juga diharapkan mewujudkan kesamaan
persepsi tentang administrasi dan teknis pengawasan pemilu serta sinergitas
yang kuat dan berkesinambungan antar pengawas pemililu, juga untuk meningkatkan
wawasan, pemahaman, dan kesiapan menghadapi pemilu serentak 2024," ujar
Deni Junita Sihombing, Koorsek Bawaslu Mentawai, pada Kamis, (2/3/2024).
Selain itu, kegiatan ini juga mengevaluasi beberapa catatan
evaluasi pemilu sebelumnya pada 2019 dan 2020 sebagai dasar untuk pelaksanaan
pengawasan lebih baik pada Pemilu serentak 2024.
Pada rakernis juga ditekankan pada pengawasan di daerah
rawan potensi pelanggaran pemilu, terutama pada daerah Siberut Barat atau dan
Pagai Selatan yang dinilai sebagai daerah
rawan potensi pelanggaran pemilu.
Firdaus Risman Satoinong, Koordinator Divisi Hukum dan
Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Mentawai menjelaskan bahwa tantangan yang
sering dihadapi terutama pada kondisi geografis Mentawai seperti keterbatasan
akses transportasi, jaringan komunikasi, kemudian kondisi cuaca yang sering
ekstrim.
"Yang selalu kita hadapi di Mentawai itu soal kondisi
geografis, transportasi, jaringan komunikasi, kemudian kondisi cuaca, dan
seperti itu sudah menjadi tantangan kita yang harus kita hadapi, tentu
pelaksanaannya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari strategi dan
inisiatif menghadapi kendala di lapangan," ujar Firdaus.
Kondisi geografis Mentawai yang berbeda dengan daerah lain,
Firdaus menekankan perlunya pemetaan kerawanan potensi pelanggaran pemilu
sehingga dapat mudah diantisipasi.
Salah seorang Panwascam di daerah Siberut, Andom Sabebegen
menjelaskan bahwa pelaksanaan pengawasan pemilu di Mentawai yang selalu
dihadapi terutama pada akses transportasi, komunikasi yang menyulitkan
mengakses daerah satu dengan yang lain.
"Ada beberapa TPS di daerah Siberut Utara itu seperti
Lubaga, Bai' membutuhkan waktu satu hari baru bisa mengakses ke sana, karena di
sana masih susah akses transportasi dan komunikasi, belum lagi kondisi cuaca
hujan, saya pikir ini yang perlu kita mencari solusi, mengantisipasi daerah
rawan," jelas Andom pada acara Rakernis.