SIKAKAP—Polsek Sikakap bekerja sama dengan Polres Muko-Muko
dan Polda Bengkulu berhasil menemukan satu unit kapal ikan milik Malzah, warga
Muko-Muko di Dusun HVA, Desa Sikakap, Mentawai, Minggu (12/06/2022).
Kapal kayu 10 GT dengan panjang 14 meter itu hilang saat
sandar di Pelabuhan Muara Baru, Pasar Sebelah, Muko-Muko pada Minggu
(1/05/2022) bertepatan saat malam takbiran.
Kepala tim operasional Polres Muko-muko Aiptu Hendri Edison
mengatakan, pihaknya mendapat laporan kehilangan kapal Malzah dan kepolisian
langsung melakukan pencarian. “Berkat kerja sama dengan Polsek Sikakap, kapal
dapat ditemukan kembali saat sedang doking di Dusun HVA,” katanya.
Meski kapal sudah ditemukan namun Aiptu Hendri mengatakan
kepolisian belum mengetahui siapa yang telah mencuri kapal Malzah. “Kami masih
terus menyelidiki, untuk itu kapal ini akan ditarik ke Muko-Muko untuk proses
penyelidikan selanjutnya,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Sikakap Ipda Senta Idha mengatakan, dengan ditemukan kapalnya kapal ikan milik
Malzah, tim Reskrim Polsek Sikakap sedang mengumpulkan data dan saksi, dua
orang saksi sekarang lagi diperiksa di Polsek Sikakap, mereka warga Dusun HVA.
Pemeriksaan itu untuk mengetahui siapa yang membawa kapal ke Desa Sikakap.
Lebih lanjut Ipda Senta Idha atas nama Kapolsek Sikakap Iptu
Yanuar mengingatkan warga di wilayah hukum Polsek Sikakap, segera memberitahukan
setiap ada temuan atau kegiatan orang yang mencurigakan ke Polsek Sikakap atau
pemerintah baik desa maupun dusun. “Agar peristiwa serupa tak terjadi lagi,”
katanya.
Sementara Malzah(49) mengaku baru mengetahui hilangnya kapal
sehari setelah takbiran. Dia langsung melaporkan kehilangan itu ke kepolisian
setempat.
“Alhamdulillah sekarang kapal saya sudah ditemukan lagi,
kapal ini saya rakit sendiri dengan biaya lebih kurang Rp120 juta rupiah,
terimakasih kepada anggota Polres Muko-muko dan anggota Polsek Sikakap yang
telah membantu ditemukan kembali kapal milik saya ini,” ucapnya, Minggu 12/06/2022)
di Sikakap.