TUAPEIJAT-Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
Malancan, Kecamatan Siberut Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai tahap pertama
pada 2022 tak kunjung cair karena tak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan
penyertaan modal Bumdes Malancan pada tahun sebelumnya.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Pengawasan Keuangan Desa
pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Keluarga Berencana
(DPMPKB), Gidalti Saogo bahwa APBDes Malancan 2022 tahap pertama belum cair.
“Sampai sekarang APBDes Malancan 2022
belum cair, karena persoalan pertanggung jawaban dana yang dikucurkan
untuk Bumdes Malancan tahun lalu,” ujarnya.
Dijelaskan Gidalti, persoalan pertanggungjawaban penyertaan
modal yang digelontorkan kepada Bumdes tahun sebelumnya, setelah ditelusuri dana
tersebut tidak diterima pihak pengurus Bumdes.
“Setelah ditelusuri pihak kecamatan, pengurus Bumdes
Malancan menyatakan tidak pernah menerima uang, diperoleh informasi lagi bahwa
dana itu dimanfaatkan untuk bangunan, tetapi karena posisi penyertaan modal di
APBDes bangunan itu tidak bisa diakui, kalau itu mau diakui ada banyak pihak
yang menyatakan bahwa itu aset negara,” jelas Gidalti.
Penyertaan modal Bumdes Malancan tahun sebelumnya dijelaskan
Gidalti ada senilai Rp200 juta. Dana tersebut diduga dikirim ke rekening
seorang oknum instansi lain, tidak ke
rekening Bumdes. Dan penggunaan keuangan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Jika tidak dapat dipertanggungjawabkan, APBDes Malancan 2022
tidak akan dapat dicairkan pada pengajuan anggaran berikutnya. “Karena itu
syaratnya, penggunaan uang negara itu harus jelas dan dapat dipertanggung
jawabkan,” ujarnya.
Nomalnya pencairan anggaran desa tahap pertama dilakukan
biasanya pada Februari. “ kini sudah memasuki pertengahan 2022, dan dampaknya
pada proses percepatan pembangunan yang ada di desa tersebut,” kata Gidalti.
Data yang diperoleh bahwa, diantara 43 desa di Kabupaten
Kepulauan Mentawai hanya satu desa saja yang belum melakukan pencairan ABPDes
2022 tahap pertama, yakni Desa Malancan. "Desa lain sudah lama melakukan
pencairan tahap pertama, tinggal Desa Malancan saja yang belum, kalau tidak
bisa diselesaikan persoalan dana Bumdes itu tidak akan-cair-cair uang
mereka," katanya.
Gidalti mengharapkan pihak desa lebih cermat dalam
pengelolaan keuangan desa. "Jangan ada lagi yang berurusan dengan
persoalan hukum, dikelola saja APBDes itu dengan baik, dengan cermat karena itu
uang negara," kata Gidal.