Seleksi Aparat Desa Muntei Dinilai Sarat Nepotisme

Seleksi Aparat Desa Muntei Dinilai Sarat Nepotisme Seorang warga Desa Muntei membaca pengumuman yang ditempel di kantor desa Muntei (Foto : Dok.Mentawai)

MUNTEI-Sejumlah pihak menuding termasuk calon aparatur proses seleksi penerimaan aparatur Desa Muntei, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai sarat nepotisme.

Contohnya saja Heronimus, salah seorang peserta seleksi calon aparatur Desa Muntei untuk kepala dusun Puro menyebutkan, perekrutan tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Mentawai No.1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian dan Rotasi Perangkat Desa.

Menurutnya saat tes tertulis dilakukan, soal ujian yang diberikan tidak tranparan sebab tak disaksikan semua peserta seleksi saat pembukaan kertas. Selain itu, masih ada peserta seleksi yang ikut padahal sudah berusia 45 tahun bahkan 60 tahun sebab syarat maksimal menjadi aparat desa adalah 42 tahun dan paling rendah 20 tahun.

“Ada calon kepala dusun di Salappak 65 tahun tapi kok lolos seleksi, panitia seleksi ini tidak merujuk kepada Peraturan Bupati," kata Heronimus kepada Mentawaikita.com, Rabu (23/3/2022).

Ia juga menuding orang-orang yang duduk di tim Pansel merupakan tim sukses dan keluarga dari Kepala Desa Muntei, Paulus Salakkopak

Selain Heronimus, Linus Salimu, peserta seleksi yang lain menyebutkan informasi pembentukan tim seleksi tidak disampaikan kepada masyarakat.

“Setelah terbentuk panitia seleksi aturan yang digunakan bukan aturan Perbup melainkan aturan sendiri, kepanitian bukan orang independen tapi semuanya tim sukses kepala desa dan keluarga, jadi melamar pun kami tetap saja tidak lolos, contoh kongkret kawan-kawan kami yang melamar dan sudah berusia 45 tahun ke atas tidak diterima, tetapi masih ditemukan bahwa ada yang lulus padahal usianya sudah 50 tahun,” kata Linus.

Selain mengkritik soal seleksi, Linus yang sebelumnya aparat desa Muntei yang lama menyebutkan pengaturan kerja staf di desa saat ini tidak jelas. 

“Apakah masih staf lama yang bekerja atau staf baru karena SK kami belum jelas, akibatnya pekerjaan tidak maksimal, saya berharap kericuhan ini berakhir dan masyarakat tidak jadi korban,” ujarnya.

Palentinus, peserta seleksi calon sekretaris desa mengaku tidak puas dengan hasil ujian sebab nilai tertinggi diberikan kepada peserta yang diketahui menjadi pendukung kepala desa saat pemilihan.

Kepala Desa Muntei Paulus Salakkopa yang dikonfirmasi soal tudingan itu mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Tidak ada calon kepala dusun yang lewat batas umur yang diterima.

Ia juga membantah bahwa pansel merupakan tim sukses. “Terkait dengan tudingan calon lain bahwa ada calon kepala dusun yang lewat umur, dan tim panitia seleksi staf baru itu adalah tim sukses, itu tidak benar,” kata Paulus.

Paulus menyebutkan, ada beberapa staf yang akan direkrut yakni 2 kepala seksi kesejahteraan, 2 orang kaur umum, 1 sekretaris desa dan 8 kepala dusun.

Awalnya peserta yang mendaftar seleksi sebanyak 41 orang namun yang lulus ujia tertulis 37 orang yang dilakukan pada Selasa (22/3/2022).

Soal pemerintahan, kata Paulus,  staf lama bekerja seperti biasa dan SK sudah kita berikan sampai bulan Maret ini. Tim seleksi sedang bekerja, salah satu persyaratan itu khusus untuk kepala dusun minimal tamatan SMP, Kaur minimal SMA sesuai dengan Perbup, lebih dari itu tidak bisa," kata Paulus.

Isu yang beredar dari luar menurut dia hal yang biasa tinggal memberi pemahaman supaya mereka mengerti. Sedangkan SK staf baru akan diberikan April jika proses seleksi selesai dan mendapat rekomendasi dari Camat.

Ketua Panitia Penyelenggara Perekrutan Staf Desa Muntei, Fransiskus mengatakan ujian tertulis sudah selesai dilakukan. Masih ada serangkaian tes lagi yang akan dilakukan seperti wawancara baru kemudian diumumkan siapa yang lulus dan menjadi staf.

“Dari hasil yang lolos nanti akan kami serahkan kepada kepala desa, lalu nantinya akan diserahkan ke Camat Siberut Selatan,” kata Fransiskus.

Terkait persyaratan batas usia, Fransiskus menyatakan tidak menjadi patokan panitia penyelenggara namun tetap mengikuti Perbup.


BACA JUGA