Sekolah Sering Tutup, Disdikbud Mentawai Akan Buat Sistem Pengawasan Baru

Sekolah Sering Tutup Disdikbud Mentawai Akan Buat Sistem Pengawasan Baru Siswa SDN 23 Simatalu yang ada di Dusun Lubaga. (Foto: Bambang/Mentawaikita.com)

SIKABALUAN-Laurensius, salah seorang tokoh masyarakat Dusun Lubaga Desa Bojakan Kecamatan Siberut Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai mengaku kecewa dengan guru yang mengajar di SDN 23 Simatalu yang ada di Lubaga. Sebab sekolah sering tutup karena guru yang mengajar tidak berada di tempat tugas.

"Dari hitungan kami sebagai orangtua dan masyarakat setidaknya ada delapan bulan sekolah tidak buka," katanya kepada Mentawaikita.com, pertengahan November lalu di Lubaga.

Ini merupakan hitungan sederhana bagi orangtua. Hitungan sederhana itu dihitung ketika dalam satu bulan sekolah tidak buka. Sementara di bulan lainnya ada yang proses belajar mengajarnya hanya satu minggu dalam satu bulan atau dua minggu dalam satu bulan.

"Karena kami sebagai orangtua punya tenggang rasa saja. Kalau tidak guru-guru yang jarang masuk itu kami usir," katanya.

Hal yang sama dikatakan Yohanes, orangtua murid lainnya. Menurut sepengetahuannya dari Januari-Agustus 2021 sekolah SDN 23 Simatalu yang ada di Lubaga tidak membuka proses belajar mengajar.

"Alasannya sekolah daring. Bagaimana sekolah daring jaringan internet tidak ada. Guru dari luar Lubaga ada di kampungnya masing-masing seperti ASN yang di Padang, di Sikabaluan sementara anak di Lubaga," katanya.

Oleh pihak orangtua guru dan masyarakat sudah memanggil guru untuk membicarakan persoalan yang terjadi karena orangtua menilai akan kerugian yang dialami oleh anak di Lubaga ketika tidak ada proses belajar mengajar.

"Sudah kita panggil gurunya dan hal ini akan kita sampaikan kepada kepala dinas dan wakil bupati karena mereka ada kunjungan di Lubaga," katanya.

Rinus Parumba, salah seorang guru ASN yang bertugas di SDN 23 Simatalu mengakui akan adanya kelalaian guru. Secara administrasi pendidikan SDN 23 Simatalu ada di wilayah korwil pendidikan Siberut Barat, namun secara administrasi wilayah kependudukan SDN 23 Simatalu masuk di Desa Bojakan kerena terletak di Dusun Lubaga Desa Bojakan Kecamatan Siberut Utara.

"Memang kami akui. Tapi sekolah tidak buka selama delapan bulan itu hitungan yang agak keliru. Memang dalam satu bulan itu kami hanya masuk satu atau dua minggu karena beberapa guru ada urusan dinas atau kepentingan sekolah lainnya. Dan ada memang guru yang meninggalkan tempat tugas cukup lama sehingga masyarakat menganggap sama," jelasnya.

Rinus berharap dengan adanya pertemuan pihak guru dengan masyarakat serta pertemuan lanjutan pihak guru bersama masyarakat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai terkait persoalan sekolah membuat proses belajar mengajar di SDN 23 Simatalu menjadi lebih baik.

Wakil Bupati Mentawai, Kortanius Sabeleake saat dikonfirmasi Mentawaikita.com di Betaet Desa Simalegi Kecamatan Siberut Barat pertengahan November 2021 di sela acara kunjungan Uskup Keuskupan Padang mengatakan dari kunjungan ke beberapa sekolah mulai dari Lubaga, Simalibbeg, Limu, Saikoat, Betaet, Sakaladhat dan Sutekuleu ternyata banyak guru dan kepala sekolah membuat daftar hadir fiktif.

"Ini temuan yang memalukan selama kita melakukan kunjungan saat ini dalam mendampingi Uskup bersama Dinas Pendidikan Mentawai," katanya.

Dalam temuannya di lapangan terdapat kepala sekolah yang tidak masuk di sekolah tiga hingga enam bulan. Karena kepala sekolah jarang masuk membuat guru ikut jarang masuk dan tidak berada di wilayah tempat tugas.

"Sementara mereka kirim daftar hadir mereka ke dinas kepala sekolah dan guru hadir semua. Dengan begitu hak dan tunjangan dibayarkan oleh negara. Tapi pada kenyataannya tidak begitu di lapangan," katanya.

Diakui Kortanius, pemerintah selama ini kecolongan. Berbagai hal pengawasan di lapangan sudah dilakukan dinas agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik dan lancar namun hal tersebut tak berjalan lancar.

"Kita akan coba buat regulasi baru bagaimana absensi kepala sekolah dan guru itu diketahui oleh kepala dusun. Kalau tidak ada tandatangan kepala dusun hak guru dan kepala sekolah tidak dibayarkan. Ini yang mau kita coba," katanya.

Sehingga, dikatakan Kortanius di setiap sekolah yang dikunjunginya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan langsung berkoordinasi dengan kepala dusun setempat terkait rencana pengawasan sekolah ke depan.

Temuan di lapangan tak hanya soal kehadiran kepala sekolah dan guru. Namun petugas kesehatan dan ASN dan tenaga kontrak lainnya banyak yang tidak ada di tempat tugas.

BACA JUGA