MUARASIBERUT-Seorang
dukun gadungan inisial (AT)warga
Simatalu diamankan di Polsek
Muara Siberut,
Kacamatan Siberut Selatan,
Kabupaten Kepulauan Mentawai, setelah
dimintai keterangan di kantor Desa Saibi Samukob, pelaku mengaku telah
melakukan hubungan badan kepada dua
orang pasien inisial M
dan L warga
wilayah Desa Saibi Samukop yang diobatinya.
"Benar adanya seorang dukun gadungan asal Simatalu, dusun saya kurang
tahu,awalnya ada laporan masyarakat
bahwa ada seoarang
dukun gadungan maka pada Sabtu (13/2) pelaku ini dibawah ke Kantor Desa Saibi samukob untuk dimintai keterangan. Di kantor juga telah hadir saksi seorang korban pelecehan itu, dan pelaku telah melakukan hubungan
badan dengan pasiennya dengan
modus setiap mengobati pasien harus diobati tanpa busana, lalu
pelaku ini melakukan pengobatan ditempat tempat sunyi, disitulah ia melakukan aksinya," kata Kepala Desa Saibi Samukob Binsar Saririkka kepada Mentawaikita.com, Senin (15/2/2021)
Lanjut
Binsar, pelaku ini sudah lama melakukan aksinya hanya saja baru ada
laporan dan diproses, sebenarnya
pelaku ini bukan dukun asli tetapi jika dilihat ia dukun gadungan karena setiap
pengobatan yang dilakukan terhadap pasien juga tak kunjung sembuh. “Karena pelaku sudah
mengaku maka Pemerintah Desa Saibi melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek
Muara Siberut dan saat ini pelaku
sudah dibawa ke Mapolsek Muara
Siberut untuk ditindak lanjuti,”
terangnya.
Binsar
berharap kejadian ini jangan terulang lagi,dan kasus ini pelakunya harus
ditindak sebab sudah merusak masyarakat. “Kalau
pengobatan ia lakukanlah dengan baik jangan ada hal hal yang tidak diinginkan," kata Binsar.