Perjuangan Mentawai Keluar dari 3 T

Eki Butman

Eki Butman ( Anggota KAHMI Mentawai )

Perjuangan Mentawai Keluar dari 3 T Jalan di Paipajet yang sudah rusak di Desa Simatalu dalam rangka mempercepat pembangunan. (Foto: Bambang/Mentawaikita.com)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999  Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 4 Oktober 1999, maka daerah Kepulauan Mentawai secara resmi lepas dari Kabupaten Padang Pariaman. Secara de Jure Mentawai resmi menjadi sebuah daerah yang otonom. Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai sendiri terdiri atas empat gugusan pulau besar dan puluhan pulau-pulau kecil, pulau-pulau besar yang menjadi kawasan pemukiman atau domisili masyarakat Mentawai antara lain Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara dan Pulau Pagai Selatan. Sementara pulau-pulau kecil yang ada di Kepulauan Mentawai lebih banyak digunakan sebagai tempat perladangan dan sebagian ada yang dimanfaatkan sebagai resort untuk wisatawan.

Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan daerah yang terletak memanjang dari Utara ke Selatan, di bagian paling barat pulau Sumatera dan dikelilingi Samudera Hindia. Dengan luas wilayah 6.011,35 Km persegi, Kabupaten Kepulauan Mentawai terdiri dari 10 kecamatan dan 43 desa dengan ibu kota kabupaten berada di Tuapejat yang terletak di Pulau Sipora serta merupakan kabupaten termuda di Provinsi Sumatera Barat.

Bumi Sikerei… Begitu daerah dikenal daerah yang didiami oleh banyak suku dan agama. Selain Suku Mentawai sebagai suku asli atau penduduk utama di  kabupaten ini, terdapat  juga beberapa suku lainnya yang menetap  di pulau ini seperti: Minang, Batak, Nias, Jawa, Madura, Nusa Tenggara, Minahasa dan suku-suku lainnya. Suku asli Mentawai dan suku-suku pendatang terintegrasi dengan baik dan telah terjalin hubungan persaudaraan dengan baik. Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa dikatakan sebagai miniaturnya Indonesia, sebab berbagai suku dan agama ada di kabupaten ini. Mereka telah hidup dan berbaur satu dengan yang lainnya bertahun-tahun lamanya dengan aman dan damai  jauh sebelum kabupaten ini terbentuk.

Otonomi yang diberikan kepada daerah Kepulauan Mentawai bertujuan untuk dapat mengembangkan kehidupan demokrasi, pemerataan, keadilan, mendorong dalam memberdayakan masyarakatnya, meningkatkan peran serta dan fungsi rakyat melalui DPRD juga memelihara hubungan baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Untuk itu kabupaten ini didirikan dengan cita-cita agar mejadi sebuah  daerah yang mandiri dalam melakukan pengelolaan tata pemerintahannya sendiri, dapat memangkas kesenjangan yang selama ini terjadi, baik disisi pelayanan publik maupun percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat. Sebelum mekar atau berpisah dari kabupaten induknya, daerah Kepulauan Mentawai sangat tertinggal dan sangat sulit untuk diakses secara pembangunan wilayah maupun sumber daya manusia.

Kita  patut bersyukur kepada para pejuang pemekaran wilayah ini, semenjak berpisah dari Padang Pariaman, Mentawai telah menjadi sebuah daerah yang dapat mengurus dirinya sendiri. Sinergi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Pemerintah Pusat secara langsung telah berangsur melakukan penataan sisi  ketertinggalan daerah ini. Saat ini sudah bisa dirasakan adanya perubahan peningkatan infrastruktur, peningkatan pembangunan sdm dan mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat, yang selama ini sangat jauh tertinggal dari daerah lainnya di Provinsi Sumatera Barat. Tinggal bagaimana meningkatkan lagi usaha tersebut, sehingga Mentawai bisa  sejajar dengan daerah lainnya di perovinsi Sumatera Barat.

Dua puluh tahun sudah perjalanan kabupaten ini, usia yang cukup matang dalam menata kemandirian suatu daerah. Dalam kurun waktu tersebut, ternyata belum juga mampu membawa kabupaten ini keluar dari identitas Daerah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar). Jarak yang terlalu jauh antar pulau menjadi penghambat kemajuan daerah ini, pusat-pusat kecamatan maupun pusat desa yang sulit diakses oleh masyarakat pedalaman atau oleh dusun-dusun pinggiran kawasan menyebabkan biaya menjadi mahal. Disamping itu situasi iklim daerah kepulauan yang terletak ditengah Samudera Hindia ini begitu ekstrim, sehingga menjadi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Daerah ini sebetulnya dianugerahkan dengan potensi sumber daya alam yang sangat mumpuni, pesona alam Mentawai yang luar biasa bagus dan indah serta telah dikenal sampai manca negara. Potensi lainnya dalam bidang kehutanan, perkebunan, pertanian, kelautan dan perikanan, semuanya ini belum termanfaatkan dengan baik dan maksimal. Pada pengelolaan sumber daya alam, saat ini di Mentawai masih beroperasi dua perusahaan HPH yang melakukan pengelolaan hutan di wilayah Siberut dan Pagai Utara Selatan. Sedangkan hamparan laut yang luas terletak di ujung batas Samudera Hindia ini juga sering disinggahi ataupun dimanfaatkan oleh para nelayan dari  daerah lain untuk mencari ikan. Selain itu daerah ini sangat berpotensi untuk menjadi destinasi kawasan wisata, seperti diketahui ombak Mentawai telah dikenal oleh mancanegara dengan sangat banyaknya spot-spot wisata yang bisa digunakan untuk surfing, diving dan snortkling  oleh para wisatawan asing.

Sangat banyak potensi lainnya yang bisa dikembangkan dari kekayaan alam Mentawai, salah satunya pada bidang kelautan saat ini Pemerintah Daerah Kepulauan Mentawai terus meningkatkan produksi hasil perikanan di Mentawai, Pemerintah Daerah ingin menjadikan Mentawai sebagai etalase sektor perikanan kelautan untuk Indonesia Bagian Barat. Langkah tersebut telah dimulai dengan menetapkan daerah Sikakap sebagai sebagai salah satu kawasan sentra perikanan terpadu. Melalui bantuan dari pemerintah pusat diharapkan kawasan ini mampu menjadi daerah penghasil ikan untuk wilayah Barat Sumatera. Sektor-sektor lainnya juga sedang direncanakan untuk peningkatan perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam melakukan pengelolaan potensi Sumber Daya Alam harus diringi dengan peningkatan Sumber Daya Manusia yang mumpuni, sumber daya manusia Mentawai harus bisa bersaing dengan daerah lain guna melakukan terobosan-terobosan untuk kemajuan Kepulauan Mentawai. Kesadaran akan pendidikan telah terlihat, dengan telah banyaknya putra putri Mentawai menempuh jenjang perguruan tinggi. Disamping itu dukungan pemerintah juga terlihat dengan adanya pemberian beasiswa pendidikan maupun terobosan berdirinya sebuah perguruan tinggi Akademi Komunitas di Mentawai (kerjasama  dengan Politeknik Negeri Lampung). Putra putri Mentawai harus mampu bersama-sama dengan pemerintah untuk dapat membangun dan memberikan dukungan terhadap program-program yang dibuat dan berbasis kepada masyarakat. Apabila pemahaman masyarakat terhadap pembangunan telah tinggi, serta  tata kelola pemerintah sudah baik, maka ini merupakan salah satu faktor yang akan menentukan kabupaten  Kepulauan  Mentawai keluar dari ketertinggalan.

Berdasarkan  sisi geografis  wilayah yang ekstrim dan jarak antar pulau yang sangat jauh sering menjadi penghalang dalam melaksanakan pembangunan di Mentawai. Untuk itu percepatan pembangunan di Kepulauan Mentawai juga harus diiringi dengan pengelolaan tata ruang pembangunan dan pemekaran wilayah yang baik dan pro rakyat. Melihat kondisi geografis dan akses jarak antar desa maupun antar dusun yang sangat jauh dan sulit dijangkau, pemekaran daerah sangat dibutuhkan guna mempercepat laju pembangunan. Wilayah Mentawai yang luas tidaklah relevan lagi dengan jumlah kecamatan dan desa yang ada saat ini, untuk itu perlu secepatnya dilakukan pemekaran wilayah kecamatan maupun wilayah desa. Apabilah akses  pelayanan publik telah dipermudah  dengan adanya pemekaran, maka dengan sendirinya akan mempermudah pemerintah dalam melaksanakan pembangunan sampai  kewilayah pelosok yang masih tertinggal.

Terakhir pola pembangunan di  Kepulauan  Mentawai mesti berpedoman kepada tata waktu dan situasi iklim. Mentawai dikenal dengan iklim yang ekstrim, seringkali iklim atau cuaca menjadi penghalang dalam melaksanakan pembangunan. Disinilah peran legislatif agar dalam penetapan dan pengesahan anggaran pembangunan disesuaikan  dengan iklim atau cuaca. Anggaran diharapkan disahkan pada awal tahun, karena pada awal tahun iklim atau cuaca di Mentawai selalu cerah atau musim  kering. Berkaca pada pengalaman bahwa setiap proyek pembangunan yang dimulai pada pertengahan tahun selalu terkendala oleh faktor cuaca atau iklim, sehingga proyek yang dilaksanakan sering  tidak selesai  tepat pada  waktunya. Faktor ini mengakibatkan program pembangunan di Mentawai seolah-olah asal-asalan dan kesannya tidak melalui perencanaan yang matang.

Masyarakat Mentawai sangat berharap segera keluar dari ketertinggalan, pemerataan pembangunan infrastruktur fisik bangunan atau jalan, penerangan dan akses komunikasi serta pelayanan publik atau kesehatan yang baik sudah sangat dinantikan oleh masyarakat. Sebetulnya dengan kerinduan dan harapan masyarakat ini akan mempermudah pemerintah melaksanakan pembangunan di semua sisi, saatnya pemerintah bersama-sama  dengan stake holder terkait merencanakan program dengan sebaik-baiknya dan memperhatikan segala  sesuatu yang akan menjadi penghalang demi kelancaran pelaksanaannya.

Sekarang tinggal bagaimana pemerintah menciptakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tata ruang pembangunan yang jelas. Disamping itu pemerintah juga harus segera mendorong pemekaran wilayah agar cepat terwujud. Ketika ini semua telah tercapai  akan akan mempermudah akses pelayanan publik kepada masyarakat dan juga akan memperlancar pelaksanaan pembangunan infrastruktur lainnya dan program-program peningkatan perekonomian lainnya.

Sinergitas antara eksekutif dengan legislatif serta tokoh masyarakat dan agama menjadi faktor kunci guna mewujudkan harapan tersebut. Persoalan yang selama ini menjadi penghalang harus diselesaikan secara bersama-sama, mari hilangkan ego sentris antar kelompok, suku dan golongan. Impian dan harapan kabupaten Kepulauan Mentawai keluar dari daerah 3 T serta melepaskan identitas sebagai daerah tertinggal semoga tercapai dalam waktu cepat. Mari bangun Bumi Sikerei, Musara  Kasimaeru.

BACA JUGA