Uajab,Tradisi Berburu Bersama di Mentawai

UajabTradisi Berburu Bersama di Mentawai Berburu (Foto : Gerson/MentawaiKita.com)

Uajab adalah tradisi atau kebiasaan berburu orang Mentawai khususnya daerah hulu seperti Madobag dan sekitarnya yang dilakukan secara bersama sama dengan anggota suku yang hadir. 

Uajab ada kalanya juga dilakukan bersama-sama dengan suku lain yang menempati kampung yang sama. Orang yang terlibat uajab bisa mencapai 30-40 orang.

Uajab dimulai ketika ketika seseorang melihat binatang buruan seperti babi hutan, rusa, dan jenis buruan lainnya di hutan yang tidak jauh dari pemukiman mereka. Ia kemudian mengumpulkan orang-orang kampung dan menyampaikan kepada semua orang bahwa ada binatang buruan di dekat kampung mereka.

Setelah mendapat informasi tersebut, orang-orang di kampung akan mempersiapkan peralatan berburu mereka seperti panah, tombak dan parang. Setelah peralatan siap, kemudian mereka mengambil posisi untuk memulai perburuan.

Orang-orang itu kemudian dibagi dalam beberapa kelompok kecil dan menyebar, seperti melakukan pergerakan pengepungan. Jarak diatur sedemikian rupa agar senjata satu dengan lainnya tidak mengenai orang-orang tersebut.

Kelompok itu kemudian bergerak dengan senyap sambil mengamati jejak kaki binatang yang akan diburu. Ada kalanya mereka juga membawa anjing yang menjadi pelacak jejak arah binatang buruan bersembunyi.

Jika orang-orang yang berburu itu mendengar gonggongan anjing, maka mereka segera menuju ke arah itu sebagai tanda posisi binatang buruan telah diketahui. Mereka akan mengejar hewan tersebut sampai datang. Sambil berburu, para pemburu itu berseru kepada yang lainnya agar kelompok lain mengetahui kemana arah binatang buruan lari.

Jika binatang buruan berhasil didapat, maka segenap pemburu akan berseru kencang sebagai tanda hewan itu telah berhasil didapat. Kelompok lain yang mendengar seruan itu kemudian menuju kelompok berhasil yang menangkap binatang itu. Sipemburu yang berhasil mengalahkan hewan tersebut akan dieluh-eluhkan.

Setelah beristirahat sejenak mereka kemudian mengangkut hewan buruan tersebut ke kampung dengan menggunakan lukgou yakni benda anyaman dari daun enau menyerupai keranjang. Kemudian beberapa daun disematkan pada binatang buruan tersebut.

Kemudian binatang buruan tersebut akan dibawa ke salah satu uma orang yang pertama kali mengajak mereka muajab. Kemudian seluruh kelompok berburu akan berkumpul di tempat itu, mereka kemudian memukul tuddukat (mirip kentungan) yang menandakan bahwa mereka berhasil berburu. Pada bunyi tuddudkat itu akan disebutkan jenis binatang dan ukuran yang berhasil mereka buru dan siapa yang pertama kali menewaskan buruan tersebut.

Binatang buruan itu kemudian dibagi rata dengan seluruh orang yang terlibat dalam perburuan. Setelah itu, jatah masing-masing dibawa pulang ke rumah masing-masing yang menjadi santapan keluarga. 


BACA JUGA