Sering ibu hamil yang riwayat melahirkan sebelumnya dengan operasi caesar bertanya apakah bisa melahirkan secara "normal" untuk rencana kelahirkan berikutnya? Pertanyaan seperti ini bukanlah pertanyaan yang mudah untuk dijawab karena banyak faktor yang harus dijelaskan pada ibu hamil dengan riwayat operasi caesar sebelumnya. Istilah melahirkan secara "normal" pada wanita yang memiliki riwayat melahirkan sebelumnya dengan operasi caesar sering disebut dengan Vaginal Birth After Cesarean Section (VBAC). Melahirkan secara VBAC bukanlah suatu proses melahirkan yang normal seperti yang sering disebut masyarakat meskipun memiliki persamaan dengan melahirkan yang normal yaitu sama-sama melalui jalan lahir atau disebut persalinan vaginal. Melahirkan secara VBAC membutuhkan persyaratan dan risiko yang berbeda jika dibandingkan dengan proses melahirkan yang normal.
Di era tahun 1900-an wanita hamil yang proses melahirkan sebelumnya dengan operasi caesar akan selalu dilakukan operasi caesar ulang, sehingga pada saat itu dikenal dengan istilah "Once a cesarean, always a cesarean" sekali operasi caesar maka akan selalu dilakukan operasi caesar lagi pada proses kelahiran berikutnya. Pemikiran seperti ini didasarkan karena adanya risiko yang lebih besar terjadinya robekan dinding uterus selama proses melahirkan jika dilakukan proses melahirkan secara VBAC pada uterus yang sudah pernah dioperasi. Risiko terjadinya robekan dinding uterus yang terjadi dapat meluas hingga menyebabkan cedera pada organ dalam disekitar uterus seperti robekan pada kandung kemih, yang juga dapat mengakibatkan perdarahan hingga kematian pada ibu dan bayinya.
Meskipun terdapat risiko yang mengerikan pada wanita hamil dengan riwayat operasi caesar jika melakukan proses kelahiran secara VBAC. Pada wanita yang berhasil melahirkan secara VBAC maka akan memiliki sejumlah keuntungan seperti biaya melahirkan lebih murah, pemulihan pasca melahirkan yang lebih cepat, lama perawatan yang lebih singkat, lebih cepat penyembuhan jika dibandingkan dengan dilakukan operasi caesar ulang, yang berarti juga menurunkan risiko komplikasi karena operasi ulang, seperti infeksi, nyeri, perdarahan, dan efek samping pembiusan.
Apakah semua wanita hamil dengan riwayat operasi caesar atau operasi uterus bisa mencoba persalinan VBAC? Jawabnya tidak, hal ini karena wanita hamil tersebut harus memenuhi sejumlah kriteria agar proses melahirkan berikutnya secara VBAC berlangsung dengan aman. Untuk menentukan siapa calon ibu hamil dengan riwayat operasi caesar yang dapat mencoba persalinan secara VBAC maka perlu dilakukan sejumlah penelusuran informasi yang berhubungan dengan operasi caesar sebelumnya dan pemeriksaan yang lebih detail.
Sejumlah informasi yang dibutuhkan seperti penyebab dilakukan operasi caesar sebelumnya, jika alasan dilakukan operasi caesar karena sebab yang menetap seperti ukuran panggul ibu yang sempit maka pada kehamilan berikutnya tidak direkomendasiskan untuk mencoba persainan VBAC. Namun jika alasan operasi caesar sebelumnya karena sebab seperti kondisi gawat janin, kelainan posisi janin dengan kondisi panggul ibu yang normal maka dapat direkomendasikan mencoba melahirkan secara VBAC. Informasi yang penting lainnya adalah jenis irisan uterus saat operasi yang pertama haruslah irisan transfersal di bagian segmen bawah uterus dan tidak direkomendasikan pada wanita yang riwayat operasi caesar sebelumnya dengan irisan di dinding uterus berupa irisan klasik /corporal, irisan T terbalik atau operasi yang mengiris seluruh lapisan otot uterus yang dapat meningkatkan risiko robekan uterus.
Pada wanita hamil yang berencana melahirkan secara VBAC tidak boleh terjadi robekan uterus pada kehamilan sebelumnya. Jumlah riwayat operasi Caesar sebelumnya yang masih direkomendasikan untuk mencoba melahirkan secara VBAC pada umumnya adalah satu kali operasi caesar, jika lebih dari satu kali operasi caesar maka risiko terjadinya robekan uterus akan semakin besar. Pada pemeriksaan kondisi kehamilan saat ini tidak ada kontraindikasi untuk melakukan persalinan vaginal, kondisi yang merupakan kontraindikasi persalinan vaginal seperti adanya plasenta yang menutupi pintu keluar uterus (plasenta previa atau kelainan presentasi bayi. Persyaratan VBAC yang lain berhubungan dengan adanya risiko yang cukup berbahaya jika akan dilakukan persalinan VBAC maka disyaratkan melahirkan secara VBAC tidak boleh dilakukan disembarang tempat, melainkan hanya dapat dilakukan di rumah sakit yang mampu melakukan monitoring proses persalinan secara ketat dan dapat melakukan tindakan operasi emergensi dalam waktu yang cepat, yang didukung dengan team operasi yang selalu siap setiap saat, serta unit penunjang seperti bank darah yang siap tersedia.
Pada wanita hamil yang telah memenuhi kriteria untuk mencoba melahirkan secara VBAC maka harus paham mengenai risiko terjadinya robekan uterus yang dapat berlangsung mendadak saat proses persalinan sehingga sudah memberi persetujuan kalo sewaktu-waktu dilakukan tindakan operasi emergensi jika terjadi robekan uterus atau komplikasi lainnya.
Jumlah pasien hamil dengan riwayat operasi caesar atau riwayat operasi uterus di Mentawai diprediksi akan semakin meningkat jumlahnya, sehingga harus menjadi perhatian khusus untuk persiapan kehamilan dan persalinan selanjutnya. Hal ini karena wanita hamil dengan riwayat operasi caesar sebelumnya tidak mungkin melahirkan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, pustu, polindes ataupun rumah bersalin karena adanya risiko robekan uterus yang cukup besar yang dapat mengakibatkan kematian pada ibu dan bayinya.
Kondisi geografis wilayah Mentawai berupa kepulauan yang dibatasi lautan serta kondisi transportasi yang masih belum cepat dan lancar serta masih sangat dipengaruhi kondisi alam maka seyogyanya ibu hamil dengan riwayat operasi caesar atau operasi uterus sebelumnya dapat dilakukan motivasi sejak awal kehamilan mengenai kondisi kehamilan, risiko yang dapat terjadi serta rencana rujukan ke rumah sakit. Sehingga ketika umur kehamilan mencapai 34-35 minggu sudah dapat dilakukan rujukan elektif ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan direncanakan metode persalinannya. Antisipasi masalah ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak untuk mencegah berbagai komplikasi pada ibu hamil dengan riwayat operasi caesar sebelumnya.
(dr. Chandra Kurniawan merupakan dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, RSUD Mentawai)